Aksi penolakan warga terhadap usaha tembak udang milik PT DGS yang merusak ekosistem lingkungan di desa Kepanjen dan Mayangan, Gumukmas, Jember terus berlanjut. Pasalnya hal ini sudah ditegaskan oleh masyarakat baik melalui pengaduan masalah kepada bupati dan DPRD dengan pengiriman surat, audiensi, maupun demonstrasi yang beberapa kali telah dilakukan beberapa bulan yang lalu. Selain itu, belum lama ini warga juga mengirim surat laporan kepada DPRD untuk menindaklanjuti janji penutupan tambak udang tersebut. Namun tindakan tersebut tidak menemukan respon intensif dari pemerintah. Pemerintah tidak tegas dalam menanggapi isu tersebut.
Ungkapan dari salah satu warga Kepanjen yang tinggal disekitar lokasi. Usaha tambak udang di wilayahnya menghasilkan limbah cair yang mencemari lingkungan, kondisi ini membuat tanah tidak produktif, sehingga ladang tidak bisa ditanami. “Sudah kurang lebih 15 tahun, lahan pertanian saya tidak bisa ditanami padi gara-gara keberadaan tambak udang ini” Ucap Petani Kepanjen.
Selain mematikan fungsi lahan, limbah yang telah bercampur dengan zat kimia juga merusak ekosistem biota laut, sehingga para nelayan mencari ikan lebih jauh dari wilayah pesisir, tentu hal ini merupakan resiko besar yang berdampak pada keselamatan masyarakat nelayan.
Di saat hal-hal seperti ini, justru pemerintah masih terlihat abai terhadap kondisi masyarakat Kepanjen dan Mayangan. Untuk mensinyalir bentuk kekecewaan, ratusan warga kembali menggelar aksi dan unjuk rasa mendorong penutupan usaha tambak udang tersebut secara mandiri. Selain dari warga aksi diikuti oleh beberapa organ termasuk PMII, Aksi Kamisan Jember, dan Koalisi Perempuan Indonesia.
Aksi pembekuan tersebut, dilakukan pada hari Jum’at (09/052025) dengan menyegel pintu utama perusahaan tambak udang milik PT Delta Guna Sukses (DGS). Supaya usaha aksi pembekuan dilakukan secara aman, para warga meminta seluruh karyawan keluar untuk memastikan perusahaan tidak beroperasi kembali. Sementara itu, listrik tambak juga dimatikan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
Sejauh ini, aksi berjalan kondusif, tidak ada tindakan kekerasan. Pihak aparat dan kepolisian juga turut mendampingi warga dan menyampaikan aspirasi. Menurut Arif Sukoco tokoh masyarakat Kepanjen menuturkan bahwa polisi-polisi disini tak lain merupakan teman kita, mereka (seharusnya) mengawasi dan juga mengayomi masyarakat (termasuk)h tindakan penyegelean PT DGS tersebut.
“Sudah seharusnya mahasiswa bergerak membersamai masyarakat di bawah untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara, dalam hal ini hak untuk menyampaikan pendapat serta memperoleh lingkungan yang tidak tercemar. Masyarakat menjalankan aksi dengan damai meskipun harus menunggu lama serta dilanda hujan deras.” Ucap Tohirin, Salah satu perwakilan PC PMII Jember.
Selagi menunggu tindakan dari pemerintah terkait penutupan PT DGS secara permanen, “Jika terdapat pegawai yang berusaha mengoperasikan kembali tambak udang tersebut, maka laporkan kepada kami dan ketua kelompok tani Kepanjen ” Ujar Bapak Ferry Wakapolres Jember.
Sementara, Arif menegaskan jika pemerintah tidak merespon serius persoalan ini, maka aksi selanjutnya akan dilakukan dengan massa yang lebih besar. Harapan warga penutupan tambak udang PT DGS bisa menjadi langkah menghidupkan kembali lahan produktif mereka, dan padi bisa ditanam dengan hasil yang lebih baik.
Penulis: Novia Ulfa Isnaini